Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu DATA

Senin, 04 Januari 2016

Sampah Organik dan Anorganik



 https://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/0/05/-_Garbage_01_-.jpg
1.      Definisi Sampah

          Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.


2.      Sampah organik  (dapat diurai)

Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering, dan sebagainya yang dapat di gunakan kembali jika dikelola dengan prosedur yang benar. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

2.1.          Jenis-Jenis Sampah Organik


          Sampah organik berasal dari makhluk hidup, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Sampah organik sendiri dibagi menjadi :


  1. Sampah organik basah.
Istilah sampah organik basah dimaksudkan sampah mempunyai kandungan air yang cukup tinggi. Contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
    2.  Sampah organik kering.

 
Sementara bahan yang termasuk sampah organik kering adalah bahan organik lain yang kandungan airnya kecil. Contoh sampah organik kering di antaranya kertas, kayu atau ranting pohon, dan dedaunan kering.


3.      Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)


Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk/  tidak dapat diuraikan oleh alam, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.


4.      Prinsip Pengolahan Sampah


          Berikut adalah prinsip-prinsip yang bisa diterapkan dalam pengolahan sampah. Prinsip-prinsip ini dikenal dengan nama 4R, yaitu:

·         Mengurangi (bahasa Inggris: reduce)
Sebisa mungkin
meminimalisasi barang atau material yang kita pergunakan. Semakin banyak kita menggunakan material, semakin banyak sampah yang dihasilkan.

·         Menggunakan kembali (bahasa Inggris: reuse)
Sebisa mungkin pilihlah barang-barang yang bisa dipakai kembali. Hindari pemakaian barang-barang yang sekali pakai.

·         Mendaur ulang (bahasa Inggris: recycle)
Sebisa mungkin, barang-barang yang sudah tidak berguna didaur ulang lagi. Tidak semua barang bisa didaur ulang, tetapi saat ini sudah banyak
industri tidak resmi dan industri rumah tangga yang memanfaatkan sampah menjadi barang lain.

·         Mengganti (bahasa Inggris: replace)
Teliti barang yang kita pakai sehari-hari. Gantilah barang-barang yang hanya bisa dipakai sekali dengan barang yang lebih tahan lama.


  

REFERENSI

 https://id.wikipedia.org/wiki/Sampah

https://id.wikipedia.org/wiki/Sampah_anorganik

https://id.wikipedia.org/wiki/Sampah_organik

Sabtu, 02 Januari 2016

SDN 11 Poasia Menuju Sekolah Adiwiyata


      Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan keasadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah dapat ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghidarkan dampak lingkungan yang negatif.
    Tujuan utama dari program ini adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan.
       Penghargaan Adiwiyata adalah penghargaan yang diberikan kepada sekolah-sekolah yang dinilai berhasil mendidik siswa menjadi individu yang bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup. Penilaian Adiwiyata didasarkan pada 4 kriteria, yakni; pengembangan kebijakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan, pengembangan kurikulum berbasis lingkungan, pengembangan kegiatan berbasis partisipatif, dan pengelolaan dan pengembangan sarana pendukung sekolah.


 pemanfaatan barang-barang bekas untuk di daur ulang


Siswa membuat Biopori untuk resapan air





Sabtu, 21 November 2015

Solusi Gagal Membuka File Excel CPUN dari Manajemen Dapodik


Bagi OPS yang kebingungan karena tidak bisa membuka file excel CPUN yang didownload dari http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/ dan Ketika dibuka muncul peringatan seperti ini :


Jangan khawatir, mungkin cara berikut merupakan solusi dari permasalahan tersebut :

1. Buka web manajemen Dapodik melalui http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2. Login seperti biasa menggunakan username dan password dapodik atau menggunakan kode registrasi sekolah
 3. Klik tab Calon Peserta UN seperti pada gambar


3. Sebelum di unduh ke excel agar file dapat terbuka, ubah dulu pengaturan nomor kursi


4. Setelah muncul tampilan pengaturan nomor rombel calon peserta UN, klik tab "Ubah" seperti pada gambar yang dilingkari merah dibawah ini , kemudian urutkan rombel mulai dari 01,02, dan seterusnya sesuai dengan jumlah rombel tingkat akhir 

5. Setelah itu pilih simpan.

6. Setelah berhasil tersimpan, sekarang  CPUN bisa di unduh ke excel


7. Sekarang coba buka file excelnya , selamat mencoba !!!!

Formulir Pendaftaran Langsung (Manual)


Bagi orangtua ataupun calon peserta didik yang ingin mendaftar secara langsung, agar memudahkan saat pendaftaran dapat mengunduh formulir pendaftaran disini. Orang tua ataupun  calon peserta didik cukup mencetak dan mengisi formulir secara lengkap, di tanda tangani oleh orang tua/ wali peserta didik kemudian membawanya ke sekolah bersama dengan fotocopy akta kelahiran dan atau kartu keluarga tanpa perlu bolak-balik lagi ke sekolah.

Unduh Formulir 

Catatan : Formulir dibawa paling lambat tanggal 30 Juni 2016

Jumat, 20 November 2015

Mengecek dan Mencari NISN Peserta Didik

Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara Random kepada peserta didik oleh Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) kemdikbud. Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya. Oleh karena itu, setiap peserta didik wajib memiliki NISN. NISN ini digunakan selama seseorang menjadi peserta didik. Untuk pengusulan NISN itu sendiri menjadi kewajiban sekolah masing-masing. Karena tenaga administrasi sekolah juga manusia, tidak ada salahnya kita mengecek kevalidan data NISN anak ataupun adik-adik kita .
 
Bagi OPS, siswa atau orang tua siswa yang ingin mengecek kevalidan data NISN  dapat melalui tautan ini . Berikut langkah-langkahnya :

2. Kemudian akan muncul tampilan web NISN Kemdikbud


3. Langkah selanjutnya klik Data Siswa

4. Kemudian akan muncul tampilan seperti berikut :

5. Masukkan NISN Siswa (berjumlah 10 digit angka) yang ingin di cek Kebenaran datanya, apakah sudah sesuai atau mungkin NISN tersebut milik siswa lain. kemudian pilih "Cari".


6. Jika  NISN yang dimasukkan benar maka data siswa yang memiliki NISN tersebut akan ditampilkan

7. Lalu bagaimana jika saya tidak mengetahui NISN siswa yang ingin di cek kebenarannya ? caranya mudah, kembali kelangkah 4  kemudian pilih "Pencarian Berdasarkan Nama ".


8. Masukkan Nama Siswa, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (dengan format dd/mm/yyyy) sesuai kolom yang diminta.

9. Jika data yang anda masukkan benar, maka akan muncul NISN siswa dengan nama dan tempat tanggal lahir seperti yang dituliskan tadi.

10. Lalu bagaimana jika tidak berhasil ? kemungkinan ada perbedaan pada data siswa saat pengusulan NISN dengan data yang kita masukkan, atau dapat dicoba dengan menyingkat penulisan nama, misalkan (Muhammad menjadi Muh. atau M. ) dan sebaliknya.

11. Sekian postingan kali ini, Salam Satu DATA.


Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016 Melalui Dapodik

Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik
Jakarta (Dikdasmen): Pendaftaran calon peserta ujian nasional tahun 2016 akan menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Demikian ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional Tahun 2016.
Menu Data Peserta Didik yang terdapat dalam aplikasi Dapodik, akan menjadi rujukan dalam penyaringan calon peserta ujian nasional. Ketentuan ini berlaku bagi satuan pendidikan (baca: sekolah) mulai SMP, SMA, dan SMK.
Berangkat dari ketentuan tersebut, tiap satuan pendidikan diharapkan segera memeriksa kelengkapan dan kemutaakhiran data peserta didik. Di antara item data yang perlu diperiksa adalah identitas pribadi peserta didik, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan data orang tua peserta didik.
Verifikasi dan validasi data NISN bisa dilakukan melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id.
Sementara itu, tahap verifikasi data peserta didik sebagai calon peserta ujian nasional dapat dilakukan di laman Manajemen UN dengan alamat sebagai berikut:
1)    Satuan Pendidikan Dasar (SD dan SMP): http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
2)    Satuan Pendidikan Menengah (SMA dan SMK): http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/manajemen_un/web/
Tahap selanjutnya, tiap satuan pendidikan menyerahkan hasil verifikasi file data calon peserta ujian nasional tingkat akhir, kepada panitia ujian nasional yang berada di dinas pendidikan kabupaten/kota. Sementara panitia ujian nasional kabupaten/kota akan memproses file tersebut (mengirim) kepada panitia ujian nasional pusat melalui aplikasi BIO-UN untuk menjadi data peserta ujian nasional.
Alur Data Pendaftaran Ujian Nasional Tahun 2016
Untuk lebih jelas, Manual Aplikasi Pendaftaran Calon Peserta Ujian Nasional Tahun 2016 Berbasis Dapodik bisa diunduh di sini. Adapun Petunjuk Teknis Pendataan Peserta Ujian Nasional 2016 dapat diunduh di sini.
Tanggal 31 Desember2015, merupakan batas akhir pengisian Dapodik untuk pendaftaran calon peserta UN.
Jadwal
Sementara itu, untuk satuan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK/SLB) dan  satuan pendidikan di bawah Kemenag tidak menggunakan prosedur di atas. Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) telah membuat prosedur tersendiri.*

Sumber : Klik Disini


PENDAFTARAN ONLINE

  Pada tahun pelajaran baru 2016/2017 ini SD Negeri 11 Poasia selain membuka pendaftaran secara langsung kini membuka pendaftaran secara online. Bagi yang ingin mendaftar secara langsung silahkan mengunduh Formulir pendaftaran disini. Sedangkan bagi yang ingin mendaftar secara online berikut tata caranya : 

  1. Membuka Link Pendaftaran Online SDN 11 Poasia
  2. Mengisi Formulir Online
  3. Mencetak Bukti Pendaftaran
  4. Membawa Bukti Pendaftaran Beserta Kartu Keluarga dan atau Akta Kelahiran Pendaftar 


Silahkan Mengisi Data Calon Peserta Pada Form-Form dibawah ini, jangan lupa mencetak bukti pendaftaran. Pendaftaran Akan ditutup pada tanggal 29 Juli 2015

 
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com